Love Valentine's Day Pumping Heart

Minggu, 26 April 2015

Negara Kesejahteraan, Pilar Utama Pendidikan dan Ekonomi

1Share

  Negara Kesejahteraan, Pilar Utama Pendidikan dan Ekonomi

Negara kesejahteraan (welfare state) menurut Hadi Wahono (2013) adalah negara yang menganut sistem ketatanegaraan yang menitik beratkan pada mementingkan kesejahteraan warganegaranya. Tujuan dari negara kesejahteraan bukan untuk menghilangkan perbedaan dalam ekonomi masyarakat, tetapi memperkecil kesenjangan ekonomi dan semaksimal mungkin menghilangkan kemiskinan dalam masyarakat.
Kalau kita membaca alinea keempat dari Pembukaan UUD 1945, maka dengan tegas kita dapat katakan bahwa para pendiri (founding fathers) negara republik Indonesia ingin mendirikan negara kesejahteraan.
Adapun ciri-cirinya, saya kutip secara lengkap kalimat demi kalimat dalam Pembukaan UUD 1945. Pertama, pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Kedua, dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Keempat, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kalimat pertama, kedua dan ketiga merupakan kewajiban yang bersifat internal bagi pemerintah republik Indonesia untuk membangun kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Pemerintah wajib melindungi segenap bangsa Indonesia, juga wajib memajukan kesejahteraan umum dan wajib mencerdaskan kehidupan bangsa, merupakan butir-butir yang menggambarkan tentang cita-cita para pendiri negara Indonesia. Ia merupakan dokumen otentik yang menunjukkan bahwa negara Republik Indonesia yang diinginkan adalah negara kesejahteaan.
Adapun ciri keempat adalah kewajiban pemerintah yang bersifat eksternal, yang wajib dilaksanakan dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa di dunia, yaitu mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Belum Terwujud
Negara kesejahteraan yang diamanatkan para pendiri negara kita, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang dikemukakan diatas, harus diakui belum terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia. Baru kelompok kecil dari bangsa Indonesia yang sudah menikmati “kesejahteraan dan kemakmuran”.
Pertanyaan mengapa belum terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia? Setidaknya terdapat 5 (lima) alasan yang mendasari belum terwujudnya negara kesejahteraan Indonesia.
Pertama, masih berlanjut penjajahan dalam bidang ekonomi. Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang luar biasa, tetapi yang menguasai bukan bangsa Indonesia, sehingga belum mampu berdikari dalam bidang ekonomi sesuai Tri Sakti Bung Karno. Pertanyaan mengapa? 1) Banyak komprador yang menjadi kaki tangan kaum imperialis dan kolonialis ekonomi di Indonesia. 2) Indonesia telah terjerat dalam hegemoni kekuatan asing melalui debt trap (jebakan utang) luar negeri yang luar biasa besar, sehingga menjadi bangsa terjajah dalam bidang ekonomi.
Kedua, tidak ada kesamaan visi dan misi serta persatuan para pemimpin Indonesia untuk membangun “Indonesia Raya”, yang bisa membawa Indonesia menjadi negara kesejahteraan, sebagaimana dikemukakan Ibu Megawati Soekarnoputri ketika tampil di Metro TV dalam acara mata Najwa beberapa waktu lalu.
Ketiga, pemimpin Indonesia setelah Bung Karno, selalu dikendalikan kekuatan asing, sehingga arah pembangunan lebih banyak menguntungkan kepentingan asing ketimbang bangsa Indonesia.
Keempat, pembangunan tidak fokus untuk mewujudkan “negara kesejahteraan”, yang sejatinya merupakan tujuan Indonesia merdeka yaitu “memajukan kesejahteraan umum” dan “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Kelima, rakyat Indonesia sebagai obyek dan subyek pembangunan, mayoritas belum berdaya dalam bidang ilmu pengetahuan dan ekonomi.
Pemerintah Melakukan Apa?

Kata-kata “melindungi”, “memajukan”, dan “mencerdaskan” adalah bersifat aktif. Artinya, pemerintah harus aktif melakukan perlindungan, memajukan dan mencerdaskan seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali.
Menurut saya, setidaknya dua pilar utama yang harus diberi fokus pemerintah Indonesia untuk mewujudkan negara kesejahteraan.
1. Bidang Pendidikan
Suka tidak suka dan mau tidak mau, pemerintah harus mengutamakan pencerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan pemerintah?
Menurut saya, pemerintah harus fokus melakukan 5 (lima) hal.
1.1. Menyediakan guru yang mumpuni. Karena itu, para calon guru harus diseleksi secara ketat termasuk melakukan tes psikologi supaya yang diterima menjadi guru adalah yang terbaik, yaitu mereka yang memilih jalan hidup sebagai guru, bukan karena terpaksa tidak ada pekerjaan lain sehingga menjadi guru.
1.2. Mereka yang sudah menjadi guru secara berkala diberi pelatihan untuk menambah ilmu pengetahuan dan teknis mengajar yang baik.
1.3. Menyediakan sarana dan prasarana kependidikan seperti gedung sekolah yang memadai dan cukup serta segala prasarana yang diperlukan.
1.4. Menyediakan kurikulum yang up to date untuk merespon keperluan masyarakat sebagai user (pemakai) hasil produk dunia pendidikan.
1.5. Menyediakan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk membangun kader-kader bangsa di masa depan.
1.6. Mewujudkan partisipasi masyarakat untuk membangun pendidikan yang berkualitas dan diperlukan masyarakat, bangsa dan negara.
Selain faktor pendidikan yang harus diberi fokus perhatian pemerintah dalam pembangunan, ialah pembangunan ekonomi masyarakat.
2. Bidang Ekonomi
Untuk mewujudkan negara kesejahteraan, maka ekonomi masyarakat mutlak diberdayakan dan dimajukan.
Instrumen yang bisa didayagunakan pemerintah untuk memberdayakan dan memajukan ekonomi masyarakat ialah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan pemerintah?
1) Memberi order pengadaan barang, jasa dan pekerjaan pisik kepada usaha kecil menengah dan koperasi.
2) Menyediakan modal kerja dan modal investasi kepada usaha kecil menengah dan koperasi dengan suku bunga rendah.
3) Melakukan pelatihan manajemen usaha dan pemasaran secara berkala.
4) Memberi izin usaha yang murah dan cepat kepada usaha kecil menengah dan koperasi.
5) Memberi tempat berusaha yang strategis kepada usaha kecil menengah dan koperasi yang banyak dikunjungi masyarakat (pembeli).
6) Melakukan promosi hasil industri usaha kecil menengah dan koperasi.
7) Melakukan perlindungan kepada usaha kecil menengah dan koperasi dengan memberi “special treatment” (perlakuan istimewa).
8) Memperbanyak pusat pelatihan kepakaran secara gratis atau terjangkau biayanya, sehingga mereka yang kurang pendidikan formal bisa dengan mudah memperoleh kepakaran kerja dan bisnis.
9) Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala tentang perkembangan dan kemajuan usaha kecil menengah dan koperasi.
Rakyat Melakukan Apa?
Rakyat sebagai obyek dan subyek dalam pembangunan, suka tidak suka dan mau tidak mau harus melakukan hal-hal sebagai berikut:
1) Mengutamakan pendidikan bagi keluarga. Tidak boleh dijadikan alasan karena kesulitan ekonomi, keluarga tidak memperoleh pendidikan yang tinggi dan berkualitas.
2) Mereka yang berpendidikan, harus berbagi profesi, ada yang menjadi pegawai aparatur negara (PNS), pegawai swasta dan usahawan (pengusaha). Tidak boleh semua menjadi pegawai.
3) Kelompok-kelompok di dalam masyarakat seperti pengajian, remaja masjid, organisasi keagamaan, organisasi profesi, Rukun Warga, Rukun Tetangga dan lain sebagainya, sudah saatnya membentuk badan usaha seperti koperasi, perusahaan terbatas, dan lain-lain.
4) Merebut peluang usaha, misalnya di DKI Jakarta pada tahun 2015, total APBD DKI Jakarta sebesar Rp 76 triliun. Ini potensi yang amat besar. Jika diperjuangkan bersama, maka mereka yang berkiprah di dunia bisa maju di bidang ekonomi.
5) Memperbanyak lobby dan silaturrahim di pemerintahan dan di parlemen, dalam upaya merebut peluang bisnis dari APBN dan APBD.
6) Mereka yang kurang pendidikan, wajib memiliki ketrampilan kerja dan bisnis, supaya berpeluang maju dan sejahtera.
7) Membuka usaha di luar sektor pemerintahan, yang semakin lama semakin terbuka lebar, seperti di bidang kuliner, travel, dan lain sebagainya.
Demikian pokok-pokok pikiran ini, semoga yang kurang dapat ditambahkan, dan kiranya bisa menjadi bahan dialog.
Jakarta, 7 Desember 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar